BERITA UTAMA
Pemerintahan
0
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Pajak Kini Lebih Mudah
KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR).
Aplikasi ini disosialisasikan kepada para wajib pajak secara daring pada Selasa (31/3), dengan melibatkan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis dalam pelayanan perpajakan daerah.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok wajib pajak, mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS, hingga wajib pajak dari sektor reklame, air tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga kesenian dan hiburan.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan bahwa SIPAKAR diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh layanan pajak daerah dalam satu platform digital.
“Dengan sistem berbasis digital, layanan pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran SIPAKAR merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perpajakan.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” tambahnya.
SIPAKAR dirancang untuk mendukung tata kelola birokrasi yang lebih akuntabel, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 tentang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang pengelolaan pajak daerah secara online.
Melalui aplikasi ini, berbagai layanan pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, hingga PBJT dapat diakses dalam satu sistem terintegrasi. Inovasi ini sekaligus menggantikan sistem lama seperti SIPADI dan SOBAT yang sebelumnya berjalan terpisah.
Selain itu, SIPAKAR memudahkan wajib pajak dalam proses pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara online melalui berbagai perangkat seperti laptop, ponsel, maupun tablet.
Dalam pengembangannya, Bapenda Karawang bekerja sama dengan PT Cartenz Technology Indonesia sebagai pengembang aplikasi. Perusahaan tersebut menjamin keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak, termasuk penyimpanan dokumen dan histori transaksi.
Saat ini, layanan pajak masih dilakukan secara paralel antara SIPAKAR dan aplikasi lama. Namun, dalam waktu dekat, SIPAKAR ditargetkan akan diimplementasikan secara penuh setelah proses penyempurnaan dan migrasi data selesai.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang активно menggali informasi terkait penggunaan aplikasi dan mekanisme layanan.
Melalui implementasi SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
(rizki)
Via
BERITA UTAMA
