Bupati dan Sekda Jadi Contoh, Ngantor Pakai Mobil Listrik dan Motor Pribadi
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa WFH bukan berarti ASN dapat bekerja santai. Sebaliknya, seluruh aktivitas kerja akan dipantau secara sistematis melalui platform digital.
“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” ujar Asep Aang, Selasa (31/3/2026).
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS. ASN diwajibkan melakukan absensi dengan titik koordinat serta swafoto, menyusun rencana kerja harian, dan melaporkan progres pekerjaan secara real time.
Untuk menjaga kedisiplinan, Pemkab Karawang menetapkan delapan tahapan aktivitas harian selama WFH, yakni:
1. Absensi pagi melalui SIAP (maksimal pukul 07.45 WIB)
2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)
3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)
4. Pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)
5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)
6. Closing meeting/laporan progres (15.30–15.45 WIB)
7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP
8. Absensi sore
Asep menegaskan, seluruh rangkaian tersebut wajib diikuti untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga selama bekerja dari rumah.
Kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Pemkab Karawang bahkan mendorong ASN yang tinggal dalam radius maksimal 5 kilometer untuk menggunakan sepeda saat bekerja.
“Kalau dekat, bisa pakai sepeda. Selain sehat, juga hemat BBM,” ujarnya.
Sementara itu, ASN dengan jarak tempuh lebih jauh dianjurkan menggunakan sepeda motor dibanding mobil. Pemkab mencatat penggunaan motor dinilai lebih efisien, dengan konsumsi sekitar 1 liter BBM per hari, dibanding mobil yang bisa mencapai 5 liter.
Selain itu, kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah direncanakan akan ditarik dan disimpan di Galeri Nyi Pager Asih, kecuali untuk keperluan dinas tertentu. ASN didorong menggunakan alternatif transportasi seperti sepeda listrik atau kendaraan pribadi yang lebih hemat energi.
Terkait skema pelaksanaan, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun, dua opsi telah disiapkan, yakni WFH serentak pada hari Jumat atau alternatif WFH pada hari Rabu apabila diberikan kewenangan daerah.
“Kalau diberi kewenangan, opsi kita Senin-Selasa kerja di kantor, Rabu WFH, lalu Kamis-Jumat kembali bekerja,” jelasnya.
Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen, dengan potensi efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp1 miliar selama bulan April.
Meski demikian, Asep memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum akan tetap beroperasi normal dengan sistem petugas piket.
“Pelayanan publik tetap berjalan. Ada petugas piket, termasuk di front office, agar masyarakat tetap terlayani,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Hal serupa juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, yang menekankan pentingnya pencapaian target kinerja ASN.
Pimpinan Beri Teladan
Meski kebijakan tersebut belum resmi diberlakukan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekda Asep Aang Rahmatullah telah memberikan contoh langsung kepada ASN.
Pada Selasa (31/3/2026), Bupati Aep datang ke kantor menggunakan mobil listrik pribadinya, sementara Sekda Asep Aang memilih menggunakan sepeda motor. Langkah ini diikuti sejumlah pegawai yang turut beralih menggunakan kendaraan roda dua.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Karawang, Nurhadi. Ia menilai tindakan pimpinan daerah tersebut sebagai contoh nyata bagi ASN dalam mendukung efisiensi energi dan perubahan budaya kerja.
“Saya kira ini layak diapresiasi. Kepala daerah dan sekda langsung memberikan contoh. Ini menjadi cermin bagi bawahannya agar lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap penggunaan anggaran negara,” ujarnya.(Rls/adv)