BERITA UTAMA
DAERAH
DPRD
0
DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal
KARAWANG | Suarana.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, menyoroti struktur anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang tahun 2026 yang dinilai tidak tepat sasaran.
Asep yang akrab disapa Ibe menyebut, alokasi anggaran dalam penanganan stunting seharusnya difokuskan pada intervensi langsung kepada masyarakat, seperti pemenuhan gizi balita, bukan pada kebutuhan administratif.
“Penanganan stunting itu harus bersentuhan langsung, misalnya pembelian telur atau makanan tambahan untuk balita. Bukan hanya untuk pembelian pulsa kader TPK. Ini pemikiran yang terbalik,” ujar Ibe, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai dominasi anggaran pada kegiatan non-intervensi mencerminkan perencanaan yang kurang efektif, terlebih di tengah meningkatnya angka stunting di Karawang serta target pemerintah daerah untuk mencapai zero stunting.
Selain anggaran pulsa sebesar Rp5,6 miliar, Ibe juga menyoroti sejumlah pos lainnya, seperti Rp6,7 miliar untuk honorarium penyuluh dan pendamping, Rp2,82 miliar untuk program penyuluh KB dan kader IMP, serta Rp1,28 miliar untuk belanja jasa tenaga pelayanan umum.
Menurutnya, besarnya alokasi untuk kegiatan administratif tidak sebanding dengan kebutuhan penanganan langsung di lapangan.
“Rp5,6 miliar habis hanya untuk pulsa, ini jelas tidak efektif. Harusnya ada strategi lain yang lebih tepat,” tegasnya.
Ibe juga mengingatkan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab lintas sektor. DPPKB sebagai bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dinilai harus menjadi contoh dalam penyusunan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.
Di sisi lain, ia menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan akibat pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp750 miliar. Kondisi ini, menurutnya, menuntut seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Komisi IV DPRD Karawang, lanjut Ibe, telah melakukan evaluasi melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan akan kembali meminta penjelasan dari DPPKB dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) triwulan pada 22 April 2026 mendatang.
“Kita minta evaluasi. Itu untuk 10 bulan, masa pendataan tidak cukup enam bulan?” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, menjelaskan bahwa anggaran Rp5,6 miliar tersebut digunakan untuk mendukung kinerja 5.637 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang masing-masing menerima Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan.
Ia menegaskan, kader TPK memiliki peran penting dalam upaya pencegahan stunting melalui pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, hingga balita. Pendampingan tersebut dilaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL).
“Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak muncul kasus stunting baru di Karawang,” ujarnya.
Sumber : Antara
Editor : Suarana.com
Editor : Suarana.com
Via
BERITA UTAMA
.jpeg)