BERITA UTAMA
DAERAH
PENDIDIKAN
0
Ketua AMKI Karawang Kecam Pernyataan Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya yang Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan
KARAWANG | Suarana.com - Pelaksanaan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang digelar di Lapang Bola Medankarya pada Senin (12/5/2026) menuai polemik. Selain muncul dugaan sejumlah siswa mengalami pingsan saat mengikuti perlombaan, pernyataan salah satu pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY juga memicu reaksi keras dari insan pers dan organisasi media.
Polemik bermula ketika awak media dari Nuansametro.com dan Targethukum.com mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu (13/5/2026) untuk melakukan konfirmasi terkait informasi adanya siswa yang diduga jatuh pingsan saat kegiatan berlangsung.
Namun saat dimintai klarifikasi, Muhamad Yain justru melontarkan pernyataan yang dinilai menyinggung profesi wartawan.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Ucapan tersebut langsung menuai sorotan. Pasalnya, Yain dinilai telah menggeneralisasi profesi media tanpa menyebut adanya oknum tertentu, sehingga dianggap merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan.
Ketua AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia), Endang Nupo, mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menilai ucapan Muhamad Yain tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan. Kalimat ‘media itu butuh duit’ merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Endang.
Menurutnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan akuntabel.
“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan membawa-bawa seluruh profesi. Pers itu pilar demokrasi. Tanpa media, publik tidak akan tahu apa yang terjadi di lapangan, termasuk soal dugaan siswa pingsan dalam kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Pernyataan kontroversial tersebut muncul ketika wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali fakta terkait kondisi peserta didik dan kesiapan panitia dalam kegiatan olahraga tingkat kecamatan itu.
Sejumlah pihak menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik. Sebagai pejabat di lingkungan pendidikan, MY dinilai seharusnya mampu memberikan klarifikasi secara bijak dan edukatif, bukan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memicu polemik.
Atas kejadian itu, sejumlah pihak mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap oknum pengawas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers juga dinilai penting demi menjaga hubungan baik antara lembaga pendidikan dan media.
Pers sendiri dinilai memiliki peran sebagai mitra kritis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kegiatan publik, termasuk kegiatan pendidikan dan olahraga di lingkungan sekolah.
(*)
Via
BERITA UTAMA
