BERITA UTAMA
DAERAH
Kepolisian
0
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam, Diduga Terkait Kasus yang Menyeret Nama Ketua APDESI Jabar
KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang membenarkan bahwa dua anggotanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang terkait dugaan keterlibatan dalam sebuah peristiwa yang menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aksi intimidasi yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat dan terjadi di wilayah Bekasi.
Dua anggota yang sedang menjalani pemeriksaan diketahui berinisial SN, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, dan KAM, anggota Polsek Karawang Kota. Keduanya diketahui berada di lokasi kejadian yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Kasi Humas Polres Karawang membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap kedua personel tersebut. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif terkait keberadaan dan aktivitas keduanya di luar wilayah hukum Polres Karawang.
"Benar, saat ini kedua anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Karawang. Kami masih mendalami seluruh informasi yang berkembang dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak," ujar Kasi Humas Polres Karawang.
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah aspek, termasuk legalitas keberangkatan kedua anggota tersebut serta kepatuhan terhadap prosedur kedinasan yang berlaku. Penyidik internal juga menelusuri apakah keberadaan mereka di lokasi telah dilengkapi surat tugas resmi dan sesuai mekanisme institusi.
Selain meminta keterangan dari kedua anggota yang bersangkutan, Sipropam juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung rangkaian peristiwa tersebut.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa keberadaan kedua anggota itu berkaitan dengan kegiatan pengembangan suatu kasus. Namun demikian, Polres Karawang menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Pemeriksaan juga mencakup penelusuran terhadap legalitas surat tugas yang sempat ditunjukkan oleh pihak tertentu saat kejadian berlangsung. Keabsahan dokumen tersebut menjadi salah satu materi penting dalam proses klarifikasi yang sedang berjalan.
Kapolres Karawang disebut memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Pimpinan Polres menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya, baik yang berkaitan dengan disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi," tegas Kasi Humas.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polres Karawang memastikan akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kepada publik setelah seluruh fakta dan keterangan dari para pihak berhasil dihimpun secara lengkap.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga berkaitan dengan tindakan intimidasi yang melibatkan sejumlah pihak dan menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat. Meski demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
(Red)
Via
BERITA UTAMA
