Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Imigrasi Akui Tak Pantau Semua WNA di Karawang, LBH GIANTARA: Pengawasan Jangan Hanya Menunggu Laporan Masyarakat
BERITA UTAMA DAERAH

Imigrasi Akui Tak Pantau Semua WNA di Karawang, LBH GIANTARA: Pengawasan Jangan Hanya Menunggu Laporan Masyarakat

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Pengakuan pihak Imigrasi yang menyatakan tidak selalu mengetahui keberadaan seluruh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Karawang mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GIANTARA Karawang, Aep Apriyatna, CPP.

Menurut Aep, pernyataan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi instansi terkait, mengingat Karawang merupakan kawasan industri yang menjadi tujuan ribuan tenaga kerja asing dari berbagai negara.

"Kalau Imigrasi mengakui tidak mengetahui seluruh keberadaan WNA di Karawang, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Sejauh mana efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap WNA yang masuk dan tinggal di wilayah Karawang?" ujar Aep Apriyatna, CPP, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Imigrasi, media, dan masyarakat memang penting dalam membantu pengawasan. Namun, menurutnya, fungsi utama pengawasan tetap berada di tangan negara melalui aparat dan instansi yang memiliki kewenangan.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa pengawasan hanya berjalan ketika ada laporan dari masyarakat atau media. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, terukur, dan berkelanjutan karena itu merupakan bagian dari tugas negara dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian," tegasnya.

Aep juga menilai Karawang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terkait pelanggaran keimigrasian karena banyaknya kawasan industri yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

"Karawang merupakan salah satu pusat investasi terbesar di Indonesia. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA harus lebih ketat. Jangan sampai ada WNA yang melanggar izin tinggal, bekerja tidak sesuai peruntukannya, atau bahkan overstay tanpa terdeteksi," katanya.

Menurutnya, apabila ditemukan WNA yang melanggar aturan keimigrasian, maka tindakan tegas harus segera dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Aturan harus ditegakkan. WNA yang taat aturan harus diberikan kepastian hukum dan perlindungan. Namun bagi yang melanggar, negara harus hadir dan bertindak tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk maupun keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Aep berharap Imigrasi Karawang dapat meningkatkan pengawasan lapangan, memperkuat koordinasi dengan perusahaan pengguna tenaga kerja asing, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemantauan keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Karawang.

"Jangan sampai Karawang yang dikenal sebagai daerah industri terbesar justru menjadi wilayah yang menyisakan celah pengawasan keimigrasian. Masyarakat tentu berharap pengawasan berjalan maksimal demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum," pungkasnya.


(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Redaksi- 7:41:00 AM 0
Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Proses hukum terhadap Ade Gepeng, Ketua KPLHI sekaligus aktivis lingkungan hidup di Karawang, kembali mendapat sorotan. LBH Cakra In…

Trending

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

5:03:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi