Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKUM Kasus Dugaan Penggelapan Penanaman Jabon Rp2 Miliar Mandek, LBH Pers Indonesia Minta Kepastian Hukum
BERITA UTAMA DAERAH HUKUM

Kasus Dugaan Penggelapan Penanaman Jabon Rp2 Miliar Mandek, LBH Pers Indonesia Minta Kepastian Hukum

Redaksi
Redaksi
22 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Suarana.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Indonesia kembali mendatangi Polres Sukabumi Kota, Senin (22/6/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan dana penanaman pohon jabon senilai Rp2 miliar yang telah bergulir sejak 2018.

Kedatangan LBH Pers Indonesia dipimpin Ketua LBH Pers Indonesia, Julianta Sembiring, S.H., bersama Dzaenal Idris sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1225/XII/2018/JABAR tertanggal 20 Desember 2018, atas nama pelapor Jong Tjing Kwong. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, dengan terlapor berinisial CT.

Saat tiba di Polres Sukabumi Kota, Julianta Sembiring tidak menemui penyidik Unit V karena sedang tidak berada di tempat. Ia kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim yang diwakili Bidang Pengawasan Penyidikan (Bidop Wasidik).

Berdasarkan penjelasan Bidop Wasidik, penyidik telah melaksanakan dua kali gelar perkara. Namun, proses penyidikan belum dapat ditingkatkan karena sejumlah bukti yang diminta, khususnya hasil audit keuangan, belum diserahkan oleh pihak pelapor.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya selisih angka berdasarkan keterangan terlapor saat pemeriksaan sehingga diperlukan audit oleh ahli untuk memastikan seluruh laporan keuangan.

"Informasi dari penyidik, dalam waktu dekat akan memanggil pemilik CV Dilan Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Julianta Sembiring menirukan penjelasan pihak kepolisian.

Julianta menegaskan, pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

"Hari ini kami juga melayangkan surat kepada Bapak Kapolres berisi permohonan percepatan proses penyidikan serta tindak lanjut penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 20 Desember 2018 atas nama Saudara Jong Tjing Kwong yang saat ini ditangani Polres Sukabumi Kota," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemanggilan saksi ahli maupun pemilik CV Dilan Jaya dalam perkara tersebut.

(*)


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Konsumen, Ketua HLKI Tempuh Jalur Hukum terhadap PLN

Redaksi- 10:50:00 PM 0
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Konsumen, Ketua HLKI Tempuh Jalur Hukum terhadap PLN
BANDUNG | Suarana.com  – Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Dr. Firman Tumantara End, menyatakan aka…

Trending

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Miris! Ayah Kandung di Karawang Diduga Cabuli Anak Perempuannya yang Baru Berusia 3 Tahun

Miris! Ayah Kandung di Karawang Diduga Cabuli Anak Perempuannya yang Baru Berusia 3 Tahun

5:30:00 AM
Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

12:45:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi