Kisah Haru Azam dari Banyusari, Aktivis Minta Pemerintah Jemput Bola Soal Pendidikan
KARAWANG | Suarana.com – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang viral di media sosial Facebook, Rabu (10/6/2026). Surat tersebut diunggah oleh akun Facebook "Kang Jiwi" dan berisi permohonan agar pemerintah membantu seorang anak penyandang disabilitas bernama Muhammad Khoerul Azam untuk dapat kembali mengenyam pendidikan.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Azam merupakan warga Dusun Kiaratanggul, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Sejak duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar, Azam mengalami kelumpuhan sehingga terpaksa menghentikan aktivitas belajarnya.
Aktivis sosial setempat, H. Alwi, yang menulis surat terbuka tersebut berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dapat melakukan langkah jemput bola guna memastikan hak pendidikan Azam tetap terpenuhi.
"Mohon agar pihak terkait melakukan jemput bola agar anak yang mengalami kelumpuhan sejak kelas 2 SD dan seharusnya tahun ini lulus kelas 6 dapat kembali bersekolah," tulis H. Alwi dalam surat terbukanya.
Ia mengungkapkan, selama empat tahun terakhir Azam tinggal bersama kakek dan neneknya di sebuah rumah sederhana yang berada di bantaran sungai. Kondisi tempat tinggal yang terbatas membuat Azam harus menjalani kesehariannya dengan berbagai keterbatasan.
Menurut H. Alwi, saat ini dirinya bersama sejumlah relawan tengah berupaya membantu proses pengobatan Azam secara medis dengan melakukan pendampingan berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Selain bantuan kesehatan, ia berharap perhatian juga diberikan terhadap masa depan pendidikan Azam agar tidak kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak.
"Kami para relawan berusaha membantu pengobatannya. Untuk masalah pendidikan, kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengambil langkah nyata agar Azam bisa kembali mendapatkan akses pendidikan," ujarnya.
Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk harapan agar kondisi Azam mendapat perhatian lebih luas dari pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait tindak lanjut atas permohonan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut.
(rizki)
