BERITA UTAMA
DAERAH
0
MUI Karawang Apresiasi Ketegasan Bupati Aep Tertibkan Tempat Hiburan Malam Bermasalah
KARAWANG | Suarana.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar aturan.
Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Bupati yang turun langsung melakukan sidak dan menertibkan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan, terutama yang belum memiliki perizinan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurut Tajuddin, upaya penertiban tersebut sejalan dengan aspirasi yang sebelumnya disampaikan MUI Karawang bersama sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan Islam melalui aksi penyampaian pendapat beberapa waktu lalu.
Ia menilai respons cepat yang ditunjukkan pemerintah daerah menjadi sinyal positif bahwa penegakan aturan dilakukan secara serius dan tanpa tebang pilih.
“Yang terpenting adalah aturan ditegakkan secara konsisten. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
MUI Karawang juga berharap kegiatan penertiban tidak hanya berhenti pada sidak sesaat, melainkan dibarengi dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh tempat usaha yang berpotensi melanggar ketentuan hukum maupun administrasi.
Menurutnya, masyarakat menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang belum memenuhi persyaratan perizinan maupun aturan operasional lainnya.
Diketahui, pada Sabtu malam (13/6) hingga Minggu dini hari, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran TNI, Polri, dan unsur Forkopimda melaksanakan patroli skala besar di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.
Selain menyasar lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), patroli tersebut juga menyambangi sejumlah tempat hiburan malam untuk memeriksa kepatuhan pengelola terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam sidak itu, petugas melakukan pemeriksaan berbagai dokumen legalitas usaha, izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak adanya dugaan eksploitasi tenaga kerja di bawah umur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat beberapa tempat hiburan malam yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Bahkan, ditemukan dugaan penggunaan dokumen palsu pada salah satu tempat usaha serta adanya pengelola yang belum melengkapi perizinan penjualan minuman beralkohol.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kepatuhan para pelaku usaha di daerah.
(Sumber: Antara)
Via
BERITA UTAMA
