BERITA UTAMA
DAERAH
0
PHRI Karawang Dorong Penertiban Tempat Hiburan dan Pencegahan Aktivitas LGBT
KARAWANG | Suarana.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dan tegas dalam menyikapi maraknya aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayah tersebut.
Selain itu, PHRI juga menyoroti pentingnya penertiban perizinan bagi tempat usaha hiburan, kafe, dan restoran guna menjaga kenyamanan serta kondusivitas iklim usaha di Kabupaten Karawang.
Ketua PHRI Karawang, Gabriel, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, dan nilai-nilai agama yang berlaku di tengah masyarakat.
“Dari sudut pandang apa pun, baik agama maupun sosial kemasyarakatan, itu adalah perbuatan yang salah. Kami dari PHRI jelas mengecam dan mengutuk keras,” ujar Gabriel dalam keterangannya di Karawang, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, fenomena tersebut saat ini dinilai semakin terbuka dan meluas hingga menyasar lingkungan sekolah serta sejumlah kelompok masyarakat tertentu.
Gabriel juga menilai bahwa meluasnya aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan tingginya angka penularan penyakit menular, termasuk HIV, di Kabupaten Karawang.
Karena itu, PHRI mengimbau para pengusaha tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenis agar tidak memberikan ruang maupun memfasilitasi kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan usaha yang sehat, aman, dan sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku,” katanya.
PHRI berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penegakan aturan secara konsisten guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karawang.
(*)
Via
BERITA UTAMA
.jpeg)