Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH PHRI Karawang Dorong Penertiban Tempat Hiburan dan Pencegahan Aktivitas LGBT
BERITA UTAMA DAERAH

PHRI Karawang Dorong Penertiban Tempat Hiburan dan Pencegahan Aktivitas LGBT

Redaksi
Redaksi
15 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dan tegas dalam menyikapi maraknya aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayah tersebut.

Selain itu, PHRI juga menyoroti pentingnya penertiban perizinan bagi tempat usaha hiburan, kafe, dan restoran guna menjaga kenyamanan serta kondusivitas iklim usaha di Kabupaten Karawang.

Ketua PHRI Karawang, Gabriel, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, dan nilai-nilai agama yang berlaku di tengah masyarakat.

“Dari sudut pandang apa pun, baik agama maupun sosial kemasyarakatan, itu adalah perbuatan yang salah. Kami dari PHRI jelas mengecam dan mengutuk keras,” ujar Gabriel dalam keterangannya di Karawang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, fenomena tersebut saat ini dinilai semakin terbuka dan meluas hingga menyasar lingkungan sekolah serta sejumlah kelompok masyarakat tertentu.

Gabriel juga menilai bahwa meluasnya aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan tingginya angka penularan penyakit menular, termasuk HIV, di Kabupaten Karawang.

Karena itu, PHRI mengimbau para pengusaha tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenis agar tidak memberikan ruang maupun memfasilitasi kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan usaha yang sehat, aman, dan sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku,” katanya.

PHRI berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penegakan aturan secara konsisten guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karawang.


(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi