Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda ARTIKEL Cara Membuat NPWP Online 2026: Syarat, Langkah-Langkah, dan Dokumen yang Harus Disiapkan
ARTIKEL

Cara Membuat NPWP Online 2026: Syarat, Langkah-Langkah, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Redaksi
Redaksi
13 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu kewajiban bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Selain digunakan untuk administrasi perpajakan, NPWP juga sering menjadi persyaratan dalam pengajuan kredit, pembukaan rekening tertentu, hingga melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan.

Kabar baiknya, pendaftaran NPWP kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Prosesnya lebih praktis dan dapat dilakukan dari rumah selama seluruh dokumen telah disiapkan.

Apa Itu NPWP?

NPWP adalah identitas resmi yang diberikan kepada wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nomor ini digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan dan menjadi identitas dalam memenuhi hak serta kewajiban perpajakan.

Syarat Membuat NPWP Online

Persyaratan dapat berbeda tergantung status pemohon.

1. Wajib Pajak Orang Pribadi

Siapkan dokumen berikut:

  • KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Paspor dan KITAS/KITAP bagi Warga Negara Asing (WNA).

  • Alamat email aktif.

  • Nomor telepon yang masih digunakan.

2. Wajib Pajak yang Memiliki Usaha atau Pekerjaan Bebas

Selain identitas diri, siapkan pula:

  • Dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan usaha atau pekerjaan bebas sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Alamat tempat usaha jika diperlukan.

Cara Membuat NPWP Online

Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka portal resmi Direktorat Jenderal Pajak.

  2. Buat akun menggunakan alamat email aktif.

  3. Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email.

  4. Masuk ke akun yang telah dibuat.

  5. Pilih menu pendaftaran NPWP.

  6. Isi data diri sesuai dokumen kependudukan.

  7. Unggah dokumen yang diminta.

  8. Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.

  9. Kirim permohonan pendaftaran.

  10. Tunggu proses verifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak.

Apabila seluruh data dinyatakan lengkap dan sesuai, permohonan akan diproses hingga NPWP diterbitkan.

Berapa Lama Proses Pembuatan NPWP?

Lama proses dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi. Oleh karena itu, pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar proses berjalan lebih lancar.

Apakah Pembuatan NPWP Dipungut Biaya?

Pendaftaran NPWP tidak dikenakan biaya. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan meminta sejumlah uang untuk proses pendaftaran.

Tips Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Gunakan email yang aktif.

  • Pastikan data pada KTP sesuai dengan yang diinput.

  • Unggah dokumen dengan kualitas yang jelas.

  • Isi seluruh formulir dengan lengkap.

  • Jangan menggunakan data milik orang lain.

Manfaat Memiliki NPWP

Memiliki NPWP memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

  • Memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

  • Mempermudah pengurusan administrasi perpajakan.

  • Menjadi salah satu syarat dalam pengajuan kredit di sejumlah lembaga keuangan.

  • Dibutuhkan dalam beberapa proses administrasi perusahaan maupun instansi.

  • Mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah mahasiswa bisa membuat NPWP?
Bisa, apabila telah memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah karyawan wajib memiliki NPWP?
Kewajiban memiliki NPWP bergantung pada status dan ketentuan perpajakan yang berlaku bagi masing-masing wajib pajak.

Bisakah membuat NPWP lewat HP?
Ya. Selama memiliki koneksi internet dan dokumen yang diperlukan, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer.

Pembuatan NPWP secara online memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak. Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Sebelum mengajukan pendaftaran, selalu pastikan Anda menggunakan layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak dan mengikuti ketentuan yang berlaku agar terhindar dari penipuan maupun penyalahgunaan data pribadi.

(rizki)

Via ARTIKEL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 Secara Online dan Offline, Berikut Syarat serta Langkah-Langkahnya

Redaksi- 4:34:00 AM 0
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 Secara Online dan Offline, Berikut Syarat serta Langkah-Langkahnya
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia dalam memperoleh layanan kesehatan. Kepesert…

Trending

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

5:29:00 PM
LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

8:14:00 PM
Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi