Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Diduga Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan, Ghazali Center Minta DPMD Evaluasi Aturan Pengisian BPD
BERITA UTAMA DAERAH

Diduga Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan, Ghazali Center Minta DPMD Evaluasi Aturan Pengisian BPD

Redaksi
Redaksi
13 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Ghazali Center Indonesia menyoroti proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa di Kabupaten Karawang. Lembaga tersebut menilai terdapat sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) serta membuka ruang terjadinya multitafsir dalam pelaksanaannya.

Menurut Ghazali Center Indonesia, Senin 13 Juli 2026, proses pengisian anggota BPD harus berpedoman pada prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta menjamin independensi penyelenggara. Selain itu, seluruh ketentuan dalam Peraturan Bupati harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Ghazali Center Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap substansi Peraturan Bupati yang mengatur pengisian anggota BPD. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengisian berlangsung secara adil, demokratis, memiliki kepastian hukum, serta mampu meminimalisasi potensi konflik ,di tengah masyarakat.

Selain itu, Ghazali Center Indonesia juga mempertanyakan ketentuan mengenai daftar pemilih dan penentuan kuota kursi anggota BPD berdasarkan wilayah. Menurut mereka, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aspek yang belum memberikan kejelasan mengenai dasar hukum, indikator, maupun mekanisme penetapan jumlah pemilih serta alokasi kursi pada masing-masing wilayah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran, rasa ketidakadilan antarwilayah, hingga membuka peluang terjadinya konflik kepentingan maupun sengketa dalam proses pengisian anggota BPD.

Oleh karena itu, Ghazali Center Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penjelasan secara transparan dan berdasarkan regulasi mengenai penetapan daftar pemilih serta formula pembagian kuota kursi anggota BPD. Kejelasan tersebut dinilai penting agar proses pengisian anggota BPD berjalan demokratis, adil, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh masyarakat desa.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan tersebut, Ghazali Center Indonesia dijadwalkan akan mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang pada besok siang untuk meminta penjelasan secara langsung terkait ketentuan dalam Peraturan Bupati yang menjadi dasar pelaksanaan pengisian anggota BPD.

(Red)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Siswa SMAN 1 Jepara Soroti MBG, Jalan Rusak hingga Kapal Karimunjawa dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR

Redaksi- 10:40:00 PM 0
Siswa SMAN 1 Jepara Soroti MBG, Jalan Rusak hingga Kapal Karimunjawa dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR
JEPARA | Suarana.com – Sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat Jepara, mulai dari efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi jalan dan…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi