Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH INVESTIGASI Jurnalis Perempuan di Karawang Diduga Diintimidasi dan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan
BERITA UTAMA DAERAH INVESTIGASI

Jurnalis Perempuan di Karawang Diduga Diintimidasi dan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan

Redaksi
Redaksi
18 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Seorang jurnalis perempuan media online di Kabupaten Karawang mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari orang tak dikenal setelah memberitakan dugaan persoalan pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek.

Jurnalis yang akrab disapa Mpit itu mengaku menerima sejumlah panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Dalam percakapan tersebut, ia mengaku mendapat cacian, makian, hingga ancaman yang diduga mengarah pada keselamatan dirinya.

"Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan intimidasi, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya," ujar Mpit kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Mpit mengatakan tidak sempat merekam percakapan bernada ancaman tersebut karena hanya memiliki satu unit telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi sekaligus perangkat kerja untuk peliputan.

"Sayangnya tidak sempat saya rekam karena saya hanya memiliki satu handphone. Saat menerima telepon, saya tidak bisa merekam pembicaraan itu," katanya.

Pemberitaan yang menjadi pemicu dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan aktivitas pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan tanah hasil pengerukan diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait.

Mpit menegaskan bahwa pemberitaan yang dibuatnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan dilaksanakan sesuai dengan kaidah jurnalistik serta Kode Etik Jurnalistik.

Meski mengaku mendapat tekanan dan ancaman, ia memastikan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

"Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan," tegasnya.

Peristiwa yang dialami Mpit kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam Pasal 18 ayat (1) diatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Mpit berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan intimidasi tersebut serta memberikan perlindungan kepada jurnalis agar dapat menjalankan tugas secara aman, independen, dan bebas dari segala bentuk ancaman maupun intervensi.

(*)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jurnalis Senior Karawang Oland Sibarani Kembali Dipercaya Pimpin Dewan Kehormatan PWI Jabar

Redaksi- 7:29:00 PM 0
Jurnalis Senior Karawang Oland Sibarani Kembali Dipercaya Pimpin Dewan Kehormatan PWI Jabar
KARAWANG | Suarana.com – Nama Oland P. Sibarani kembali mendapat kepercayaan di tingkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat. Jurnalis senior asal K…

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi