Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang
BERITA UTAMA DAERAH

Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

Redaksi
Redaksi
16 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Keluarga korban pembunuhan Dian Supriatna (44) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mempertanyakan proses penanganan perkara dan menduga adanya rekayasa dalam pengungkapan kasus.

Pihak keluarga mengaku tidak meyakini bahwa pelaku pembunuhan terhadap Dian hanya dilakukan oleh seorang tersangka berinisial IR yang kini telah ditahan.

"Sulit dipercaya oleh akal sehat bila saudara kami yang tewas dengan luka sepuluh tusukan menggunakan dua senjata tajam, yaitu celurit dan pisau belati, namun pelakunya hanya satu orang, yaitu IR yang saat ini sudah ditahan," ujar Yogi Riyaldi, salah seorang perwakilan keluarga korban saat aksi.

Keluarga juga menilai terdapat upaya untuk meringankan terdakwa. Mereka menyoroti kesaksian dua saksi berinisial Y alias Tj dan AJ alias Kunyit yang mengaku berada di lokasi kejadian saat keributan berlangsung, tetapi menyatakan tidak melihat secara langsung aksi penusukan yang dilakukan terdakwa.

Menurut keluarga, keterangan kedua saksi tersebut dinilai tidak masuk akal mengingat korban mengalami 10 luka tusuk.

"Sangat mustahil kedua saksi yang berada di tempat kejadian perkara menyatakan tidak melihat IR melakukan penusukan terhadap korban. Korban mengalami 10 luka tusuk dan tentunya sempat melakukan perlawanan," kata pendamping aksi, Puga Hilal Bayhaqie.

Selain mempertanyakan keterangan para saksi, keluarga juga mengaku kecewa karena selama 109 hari sejak peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, mereka merasa tidak pernah memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara.

Bahkan, menurut mereka, sejak berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak pernah ada komunikasi dengan keluarga korban. Mereka juga mengaku tidak menerima salinan surat tuntutan yang seharusnya dapat diakses oleh keluarga.

Dalam orasinya, keluarga turut menyoroti jalannya persidangan pada Selasa (14/7/2026). Mereka menilai Jaksa Penuntut Umum Ganies Aulia Ramdha telah memotong keterangan saksi berinisial Y alias Tejo saat hendak menyebut adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban.

Atas dasar itu, keluarga menduga terdapat upaya mengarahkan kesaksian sehingga dua saksi yang berada di lokasi menyatakan tidak mengetahui bagaimana terdakwa melakukan penusukan terhadap korban.

Melalui aksi tersebut, keluarga korban meminta Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melakukan evaluasi dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Mereka juga meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara terdakwa IR agar menjalankan persidangan secara profesional, independen, dan objektif demi mengungkap seluruh fakta persidangan serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Karawang maupun Pengadilan Negeri Karawang terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban dalam aksi unjuk rasa tersebut.


(rls)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

WINGS Nutrition Hadir, Perluas Akses Nutrisi Berkualitas untuk Keluarga Indonesia

Redaksi- 1:46:00 AM 0
WINGS Nutrition Hadir, Perluas Akses Nutrisi Berkualitas untuk Keluarga Indonesia
JAKARTA | Suarana.com - WINGS Nutrition resmi hadir sebagai lini bisnis nutrisi WINGS Group dengan membawa semangat “Accessible Nutrition for Indonesian Famil…

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi