Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE JAWA BARAT Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE JAWA BARAT

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Redaksi
Redaksi
20 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Proses hukum terhadap Ade Gepeng, Ketua KPLHI sekaligus aktivis lingkungan hidup di Karawang, kembali mendapat sorotan. LBH Cakra Indonesia mengkritik penanganan perkara tersebut dan mempertanyakan keberpihakan aparat dalam penegakan hukum lingkungan di tengah persoalan pencemaran yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Ade Gepeng diketahui dilaporkan oleh pemilik lahan berinisial HW terkait dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Perkara tersebut diproses menggunakan Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Pihak LBH Cakra Indonesia menyebut lokasi yang menjadi objek perkara merupakan tanah lapang terbuka tanpa pagar. Lokasi tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan aktivitas Ade dalam menelusuri dugaan keberadaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Direktur Operasional LBH Cakra Indonesia, Hilman Tamimi, menilai aparat penegak hukum seharusnya memberikan perhatian serius terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi persoalan utama.

Menurut Hilman, kondisi lingkungan di Karawang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, aktivis, organisasi nonpemerintah hingga masyarakat.

“Karawang ini sudah darurat pencemaran lingkungan. Seharusnya Polda Jabar ikut berpartisipasi bersama aktivis, NGO, dan masyarakat dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan, bukan malah sebaliknya menjadi entitas yang membekingi terduga pelaku,” kata Hilman Pada Suarana.com Kamis (20/08/2026).

Hilman kemudian menyinggung dana hibah APBD sebesar Rp10 miliar yang disebut pernah diberikan Pemerintah Kabupaten Karawang kepada Polda Jawa Barat.

Ia mempertanyakan manfaat pemberian hibah tersebut bagi kepentingan masyarakat Karawang, terutama berkaitan dengan dukungan aparat terhadap penegakan hukum.

“Pertanyaannya, apa manfaat timbal balik bagi masyarakat ketika dulu Polda Jabar mendapatkan hibah APBD sebesar Rp10 miliar dari Pemda Karawang, jika pada akhirnya institusi penegak hukum justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah demi membela kepentingan konglomerat?” tegas Hilman.

Pernyataan tersebut merupakan kritik dan penilaian LBH Cakra Indonesia terhadap penanganan perkara Ade Gepeng dan bukan kesimpulan mengenai adanya keberpihakan Polda Jawa Barat.

LBH Soroti Proses Penyidikan


LBH Cakra Indonesia juga menyoroti perkembangan penyidikan perkara tersebut yang menurut pihaknya telah sampai pada pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Hilman menduga terdapat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam laporan yang menjadi dasar penanganan perkara. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

LBH Cakra Indonesia memastikan akan menempuh langkah hukum untuk membela Ade Gepeng dan menguji konstruksi perkara yang digunakan penyidik.

Pihaknya menyatakan upaya tersebut akan dilakukan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

LBH Cakra Indonesia juga meminta agar persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang melatarbelakangi aktivitas Ade tidak terabaikan dalam proses penegakan hukum.

Menurut Hilman, aparat semestinya memberikan ruang dan perlindungan terhadap masyarakat maupun aktivis yang melakukan upaya memperjuangkan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Suarana.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Jawa Barat, pihak pelapor berinisial HW, serta pihak terkait lainnya mengenai kritik dan tudingan yang disampaikan LBH Cakra Indonesia. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.


(**)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Redaksi- 7:41:00 AM 0
Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Proses hukum terhadap Ade Gepeng, Ketua KPLHI sekaligus aktivis lingkungan hidup di Karawang, kembali mendapat sorotan. LBH Cakra In…

Trending

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

5:03:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi