HEADLINE
INVESTIGASI
0
Aktivitas Pengerukan Tanah Sawah di Bondo Jepara Disorot, Material Diduga Diangkut Keluar
JEPARA | Suarana.com - Aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di area persawahan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Material tanah hasil pengerukan terlihat diangkut menggunakan dump truck keluar dari lokasi.
Aktivitas tersebut terpantau pada Selasa (8/9/2026), di sekitar titik koordinat -6.4786930, 110.7136570.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh langsung wartawan di lokasi, terlihat satu unit alat berat jenis wheel loader melakukan pengerukan sekaligus memindahkan material tanah. Di area yang sama juga tampak sebuah dump truck berwarna biru yang diduga digunakan untuk mengangkut material hasil pengerukan.
Kondisi lahan di sejumlah bagian tampak mengalami perubahan kontur akibat aktivitas tersebut.
Pengangkutan material tanah keluar dari lokasi menjadi perhatian karena kegiatan tersebut tidak hanya terlihat sebagai penataan atau pemindahan tanah di dalam area lahan. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan pengangkutan maupun pemanfaatan material tersebut.
Aktivitas tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai status kegiatan serta perizinan yang mendasarinya, terutama apabila tanah hasil pengerukan dimanfaatkan atau dipindahkan ke lokasi lain.
Meski demikian, aktivitas tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai kegiatan galian C ilegal. Perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, tujuan pengerukan, lokasi tujuan material, serta dokumen atau perizinan yang mendasari kegiatan tersebut.
Selain itu, perlu dipastikan apakah pengerukan tersebut merupakan bagian dari penataan lahan pertanian, kegiatan pembangunan, atau pengambilan dan pemanfaatan material tanah.
Wartawan yang melakukan pemantauan secara langsung di lokasi menyampaikan bahwa pengambilan dokumentasi dilakukan di tengah area persawahan. Saat berada di lokasi, tidak ditemukan warga sekitar yang dapat dimintai keterangan sebagai narasumber terkait aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi juga belum memperoleh keterangan dari pihak yang melakukan aktivitas pengerukan mengenai tujuan kegiatan maupun pengangkutan material tanah tersebut.
Pemerintah Desa Bondo dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status lahan, peruntukan kegiatan, serta legalitas pengambilan dan pengangkutan material dari lokasi tersebut (Red).
Karena mempertimbangkan tenggat waktu penerbitan dan kepentingan informasi publik, berita ini diterbitkan berdasarkan hasil pemantauan serta dokumentasi langsung di lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa berkepentingan atau dirugikan oleh pemberitaan ini.
Apabila kegiatan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai, klarifikasi dari pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya merupakan kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red/Tim)
Via
HEADLINE

