Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Dua Pelaku Bandar Narkotika Terancam Hukuman Mati
HUKRIM NEWS

Dua Pelaku Bandar Narkotika Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Redaksi
05 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | SUARANA - Dua pelaku bandar narkotika jenis ganja, terancam bakal di hukum mati. Pasalnya, ke dua pelaku ini kerap mengedarkan narkotika jenis ganja di jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin kepada wartawan Kantor Berita RMOL.Jabar usai menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Karawang, Rabu (5/7/2023) siang.

Arief menyebut, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan dua pelaku bandar ganja dan seorang pelaku pengedar ganja yang beroperasi di wilayah jalur Pantura Karawang.

“Dari tangan ke dua bandar ganja berinisial AB dan AI, kami berhasil mengamankan narkotika golongan I dengan jenis ganja kering seberat 5,3 kilogram. Dan dari tangan seorang pengedar ganja lainnya, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering siap edar seberat 177,55 gram,” kata Arief.

Menurutnya, dua pelaku bandar ganja ini sudah yang ke dua kalinya menerima kiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, kata dia melanjutkan, pengiriman pertama dari Kota Jakarta sebanyak hampir 1 kilogram yang sudah mereka edarkan di wilayah jalur Pantura Karawang-Subang.

“Nah untuk pengiriman yang ke dua kalinya, kami menerima informasi dari laporan Polisi RW bahwa ada gerak-gerik dua pemuda yang aktifitasnya cukup mencurigakan. Saat diselidiki, benar saja bahwa mereka ini sedang asik merecah paket ganja dalam jumlah besar ke paketan kecil siap edar,” kata dia.

“Berdasarkan pengakuan pelaku juga, bahwa mereka ini belum sempat menerima upah yang sempat dijanjikan oleh si pemiliknya asal Jakarta itu. Jadi mereka diharuskan untuk menjual habis pengiriman ke dua sebanyak 8 kilogram guna mendapatkan upahnya tersebut, dari 8 kilogram itu yang berhasil kita amankan hanya sebanyak 5,3 kilogram dan sisanya sudah berhasil mereka jual ke para pengedarnya,” kata dia.

Tidak sampai disitu saja, lanjut Arief menerangkan, satu pelaku bandar ganja saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan anak buahnya (para pengedar lainnya), pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur.

“Satu pelaku bandar ganja berinisial AB alias Agus terpaksa kita hadiahi timah panas lantaran sempat melawan petugas saat diminta untuk menunjukkan keberadaan para pelaku pengedar lainnya. Sementara seorang pelaku bandar ganja lainnya bertindak kooperatif, sehingga kami berhasil mengamankan satu pelaku pengedar ganja berikut dengan barang buktinya berupa satu buntal plastik berwarna cokelat berisikan ganja kering siap edar seberat 177,55 gram,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambah dia melanjutkan, ke tiga pelaku bandar dan pengedar ganja tersebut terancam disangkakan dengan Pasal 114 jo Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman pidana untuk dua bandar ganja ini terancam di hukum mati. Sedangkan satu orang pelaku yang berperan sebagai pengedar ganja, terancam hukuman pidana kurungan penjara maksimal seumur hidup atau 15 tahun kurungan penjara,” tegas Arief.

Hal itu menurutnya, tambah dia, sebagai bukti keseriusan Sat Res Narkoba Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika dan OKT selama dalam kurun 2 pekan terakhir. “Khusus di wilayah hukum Kabupaten Karawang, dengan tegas kami menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana pengedar maupun bandar peredaran narkotika berbagai jenis. Kalian dapat berlari, namun tidak akan pernah bisa bersembunyi dari kami karena kami di latih untuk mencari dan menemukan kalian,” tandasnya.(red/fj)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

Redaksi- 6:48:00 AM 0
Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala
KARAWANG | Suarana.com – Aparat kepolisian mengamankan sebuah truk fuso yang diduga digunakan untuk penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis s…

Trending

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

9:38:00 PM
Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

5:02:00 PM
Kirab Tatar Sunda Siap Digelar, Karawang Jadi Panggung Harmoni Budaya Jawa Barat

Kirab Tatar Sunda Siap Digelar, Karawang Jadi Panggung Harmoni Budaya Jawa Barat

6:18:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi