Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NASIONAL NEWS Gugatan ke Mahfud MD Dicabut, Panji Gumilang Kini Gugat RK
NASIONAL NEWS

Gugatan ke Mahfud MD Dicabut, Panji Gumilang Kini Gugat RK

Redaksi
Redaksi
28 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUARANA - Dalam pergantian peristiwa yang mengejutkan, kepala Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah mengumumkan niatnya untuk
mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Langkah tak terduga ini terjadi di tengah perselisihan yang berkembang antara lembaga keagamaan terkemuka dan pemerintah provinsi, meningkatkan kekhawatiran tentang implikasi bagi kebebasan beragama dan otonomi lembaga pendidikan Islam. 

Ketika ketegangan meningkat, pertempuran hukum antara Gumilang dan Kamil diatur untuk menjelaskan keseimbangan antara hak- hak beragama dan peraturan negara di Indonesia.

Gugatan terhadap Ridwan Kamil itu akan dilayangkan setelah gugatan terhadap Mahfud MD dicabut. Dia juga telah menggugat Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikannya terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) kemarin.

Menurut Ridwan Kamil adanya gugatan terhadap dirinya merupakan konsekuensi hukum.

“Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum,” kata Ridwan Kamil, seperti yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (23/7/2023)

“Yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum,” sambungnya.


Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Redaksi- 5:29:00 PM 0
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Arya Mandalika guna membahas legalitas perizinan …

Trending

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

8:14:00 PM
Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

5:29:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi