Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS Kepastian Kesehatan Jemaah Haji Asal Kab Cianjur, Mendapatkan Jaminan Dari Dinas Kesehatan
NEWS

Kepastian Kesehatan Jemaah Haji Asal Kab Cianjur, Mendapatkan Jaminan Dari Dinas Kesehatan

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SUKABUMI|SUARANA- Dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, sudah dua kloter jemaah haji yang  pulang ke Indonesia dan dinyatakan sehat. Pasalnya, saat ini tinggal satu kloter jemaah haji yang masih berada di Arab Saudi dan menunggu kepulangan ke tanah air.



Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes kab Cianjur, dr Frida Laila Yahya mengaku jika kepastian terjaminnya kesehatan jemaah haji setelah satu orang dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan.

“Memang hingga saat ini, jemaah haji yang pulang tidak ada yang sakit berat, hanya 1 orang dirawat di RSUD Cimacan dengan pemulihan pasca jatuh disana, sekarang sudah sembuh,” ucapnya kepada wartawan, Selasa 25/07/2023.



Pasalnya, sambung Frida, berdasarkan informasi dari rombongan jemaah haji yang tergabung di kloter terakhir, seluruhnya dalam keadaan sehat dan siap untuk dipulang ke Cianjur. “Saat ini, memang tinggal satu kloter lagi dalam keadaan sehat juga disana, dan kami menunggu kepulangannya,”terangnya.

Menurutnya, sesuai dengan regulasi, para jemaah haji setelah pulang melaksanakan ibadah haji akan dipantau kesehatannya selama 21 hari pasca kepulangan. “Sesuai dengan intruksi dari pusat pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,”jelasnya.


Sementara itu, menurut Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji Kemenag Cianjur Rian Fauzi menjelaskan, Jamaah haji dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang. “Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” pungkasnya.


            Editor: Rin**



Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pererat Silaturahmi Ramadan, Pemuda Pancasila PAC Lemahabang Gelar Buka Puasa Bersama

Redaksi- 6:41:00 PM 0
Pererat Silaturahmi Ramadan, Pemuda Pancasila PAC Lemahabang Gelar Buka Puasa Bersama
KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Lemahabang menggelar kegiatan buka puasa bersama di Saung Bodeman …

Trending

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

5:47:00 PM
Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

7:10:00 PM
Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

6:06:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi