Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda INTERNASIONAL Vladimir Putin Teken UU Anti Perubahan Kelamin
INTERNASIONAL

Vladimir Putin Teken UU Anti Perubahan Kelamin

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) anti perubahan kelamin, hal itu menjelaskan Presiden Rusia Menolak LGBT di Negaranya dan segala macam perubahan kelamin, menargetkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di negara itu.


Larangan itu dikatakan berasal dari kampanye Kremlin untuk melindungi apa yang dilihatnya sebagai nilai-nilai tradisional negara itu. Anggota parlemen mengatakan undang-undang itu untuk melindungi Rusia dari "ideologi anti-keluarga Barat", dengan beberapa menggambarkan transisi gender sebagai " *setanisme* murni".


"UU juga membatalkan pernikahan bagi seseorang yang telah merubah jenis kelamin dan melarang orang transgender menjadi orang tua asuh atau angkat," tulis aturan baru itu, dikutip Selasa 25/07/2023.


Tindakan keras Rusia terhadap orang-orang LGBT dimulai satu dekade lalu, ketika Putin pertama kali memproklamasikan fokus pada " *nilai-nilai keluarga* *tradisional.* Hal ini mendapatkan dukungan dari Gereja Ortodoks Rusia, dikutip dari *CNBC Indonesia.* 


 *Pada 2013, Kremlin mengadopsi undang-undang yang melarang dukungan publik apa pun atas "hubungan seksual nontradisional" di antara anak di bawah umur. Pada tahun 2020, Putin mendorong reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis.* 


Tahun lalu, Moskow juga menandatangani UU yang melarang hubungan seksual nontradisional di antara kelompok dewasa. Ini semata-mata untuk mempromosikan apa yang disebutkan sebagai "nilai-nilai tradisional" dalam menghadapi liberalisme Barat.


Aktivis LGBT telah memperingatkan bahwa, UU itu akan menyebabkan peningkatan lebih lanjut dalam percobaan bunuh diri yang sudah tinggi di antara orang-orang transgender. Hal itu juga ditakutkan akan mendorong pasar bawah tanah untuk operasi dan pengobatan kelompok LGBT.

       

Editor: Rin**

Via INTERNASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Peradi Karawang Apresiasi Kebijakan “Kandangin” Mobdin, Dinilai Tekan Pemborosan Anggaran

Redaksi- 11:23:00 AM 0
Peradi Karawang Apresiasi Kebijakan “Kandangin” Mobdin, Dinilai Tekan Pemborosan Anggaran
KARAWANG | Suarana.com – Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian SH., MH., mengapresiasi kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang menginstruksikan…

Trending

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

6:26:00 AM
Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

6:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi