Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH HUKRIM SUKABUMI Demi Biayai Kuliah,3 Pemuda di Sukabumi Edarkan Obat Terlarang Sekaligus Shabu-shabu
DAERAH HUKRIM SUKABUMI

Demi Biayai Kuliah,3 Pemuda di Sukabumi Edarkan Obat Terlarang Sekaligus Shabu-shabu

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
02 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Surana.com - Sungguh ironis, tiga orang mahasiswa pria berinisial AV, MR dan MD kini diamankan dan ditangkap polisi usai mengedarkan sabu-sabu dan obat terlarang di wilayah Sukabumi.Dan Uang hasil mengedarkan barang haram tersebut digunakan untuk membayar kuliah hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua minggu. Menurutnya, sabu dan obat-obatan itu didapat para tersangka dari luar pulau Jawa,02/08/2024.

"Justru pelakunya ini ada yang mahasiswa kemudian ada yang buruh, kemudian wiraswasta. Barang dipasok dari luar Pulau Jawa," kata Rita kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota.

Tersangka yang ternyata masih berstatus mahasiswa aktif tersebut menggunakan uang hasil penjualan obat-obatan dan narkotika untuk membayar biaya pendidikannya selama ini. Modus yang dilakukan para tersangka masih menggunakan cara lama yaitu dengan menempelkan barang di tempat tertentu sesuai perjanjian dan pesanan.

"(Uang hasil penjualan untuk apa?) ada yang untuk kuliah kemudian biaya hidup juga sehari-hari. Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar ada yang kurang lebih selama tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai satu tahun," ungkapnya.

"Modus yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika ini para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau arahan menggunakan maps kepada pembelinya," sambungnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya narkotika jenis sabu seberat 261,75 gram, obat keras terbatas sebanyak 6080 butir, satu buah alat hisap sabu bong, tujuh buah timbangan, dan 10 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp60 ribu.

"Barang bukti tersebut bila diuangkan sebesar kurang lebih Rp512 juta atau lebih dari setengah miliar rupiah dan sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 7.500 jiwa dari penggunaan narkoba," kata dia.

Ketiga mahasiswa itu ditangkap bersamaan dengan pelaku lainnya, yaitu pria berinisial UM (36), LA (32), AR (25), AF (20), RD (27), AS (35) dan AS (46) Mereka beroperasi di Kecamatan Cikole, Sukaraja, Warudoyong, Cisaat, Gunungpuyuh, Gunungguruh hingga Kecamatan Cireunghas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian pasal 435 dan 436 Undang-undang RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman untuk para pelaku minimal dengan lima tahun sampai seumur hidup," tegasnya.

Salah satu mahasiswa inisial AV mengaku baru melancarkan aksinya selama empat bulan. "Siap, baru empat bulan,"pungkasnya.

  • Rw

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Mahasiswi Lapor Pemerkosaan, AS Klaim Cinta Sukarela Selama 6 Bulan

Redaksi- 7:33:00 PM 0
Mahasiswi Lapor Pemerkosaan, AS Klaim Cinta Sukarela Selama 6 Bulan
KARAWANG | Suarana.com – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial NA, dengan seorang pria berinisial AS yang …

Most Popular

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

5:27:00 PM
Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

5:27:00 PM
Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi