Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM SUKABUMI Demi Biayai Kuliah,3 Pemuda di Sukabumi Edarkan Obat Terlarang Sekaligus Shabu-shabu
DAERAH HUKRIM SUKABUMI

Demi Biayai Kuliah,3 Pemuda di Sukabumi Edarkan Obat Terlarang Sekaligus Shabu-shabu

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
02 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Surana.com - Sungguh ironis, tiga orang mahasiswa pria berinisial AV, MR dan MD kini diamankan dan ditangkap polisi usai mengedarkan sabu-sabu dan obat terlarang di wilayah Sukabumi.Dan Uang hasil mengedarkan barang haram tersebut digunakan untuk membayar kuliah hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua minggu. Menurutnya, sabu dan obat-obatan itu didapat para tersangka dari luar pulau Jawa,02/08/2024.

"Justru pelakunya ini ada yang mahasiswa kemudian ada yang buruh, kemudian wiraswasta. Barang dipasok dari luar Pulau Jawa," kata Rita kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota.

Tersangka yang ternyata masih berstatus mahasiswa aktif tersebut menggunakan uang hasil penjualan obat-obatan dan narkotika untuk membayar biaya pendidikannya selama ini. Modus yang dilakukan para tersangka masih menggunakan cara lama yaitu dengan menempelkan barang di tempat tertentu sesuai perjanjian dan pesanan.

"(Uang hasil penjualan untuk apa?) ada yang untuk kuliah kemudian biaya hidup juga sehari-hari. Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar ada yang kurang lebih selama tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai satu tahun," ungkapnya.

"Modus yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika ini para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau arahan menggunakan maps kepada pembelinya," sambungnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya narkotika jenis sabu seberat 261,75 gram, obat keras terbatas sebanyak 6080 butir, satu buah alat hisap sabu bong, tujuh buah timbangan, dan 10 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp60 ribu.

"Barang bukti tersebut bila diuangkan sebesar kurang lebih Rp512 juta atau lebih dari setengah miliar rupiah dan sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 7.500 jiwa dari penggunaan narkoba," kata dia.

Ketiga mahasiswa itu ditangkap bersamaan dengan pelaku lainnya, yaitu pria berinisial UM (36), LA (32), AR (25), AF (20), RD (27), AS (35) dan AS (46) Mereka beroperasi di Kecamatan Cikole, Sukaraja, Warudoyong, Cisaat, Gunungpuyuh, Gunungguruh hingga Kecamatan Cireunghas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian pasal 435 dan 436 Undang-undang RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman untuk para pelaku minimal dengan lima tahun sampai seumur hidup," tegasnya.

Salah satu mahasiswa inisial AV mengaku baru melancarkan aksinya selama empat bulan. "Siap, baru empat bulan,"pungkasnya.

  • Rw

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya

Redaksi- 1:34:00 AM 0
Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya
KARAWANG | Suarana.com – Nama Suarana.com tercatat dalam sejumlah penelitian akademik yang diterbitkan pada jurnal ilmiah. Setidaknya terdapat dua publikasi i…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi