Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH KARAWANG PEMILU KPU Karawang Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 2024, Partai Harus Berkoalisi
DAERAH KARAWANG PEMILU

KPU Karawang Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 2024, Partai Harus Berkoalisi

Redaksi
Redaksi
03 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG| Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Karawang 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. 

Penetapan pasangan calon yang lolos akan dilakukan pada 22 September 2024. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam acara sosialisasi pendaftaran calon yang digelar di Brits Hotel pada Jumat (2/8/2024).

"Dari Pasal 14, 20 bisa dilihat untuk syarat dan dokumen yang harus dilengkapi. Proses verifikasi administrasi nanti KPU dibantu oleh Pokja Pencalonan, dari unsur Kesbangpol, Polres, IDI, Kantor Wilayah IV Disdik Provinsi Jabar, dan Bappeda," jelas Mari Fitriana.

Ia juga menjelaskan bahwa pendaftaran ini mencakup bakal calon bupati dan wakil bupati. Setelah pendaftaran, KPU akan memverifikasi berkas persyaratan yang diajukan oleh setiap pasangan calon.

Mari Fitriana memaparkan hasil perolehan kursi DPRD Karawang berdasarkan Pemilu 2024, di mana Partai Gerindra dan Demokrat masing-masing memperoleh 8 kursi, diikuti oleh PKS dan NasDem dengan 7 kursi, Golkar dan PDI-P masing-masing 6 kursi, PKB 6 kursi, dan PAN 2 kursi.

Hasil ini menunjukkan bahwa tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon bupatinya sendiri karena persyaratan dukungan minimal 10 kursi. "Untuk itu, partai-partai harus membentuk koalisi agar dapat mengusung calon mereka," ucap Mari.

Mari juga menggarisbawahi persyaratan bagi calon yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada Karawang, yaitu usia minimal 25 tahun dan pendidikan terakhir minimal SLTA.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat melibatkan partisipasi dari media, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pilkada Karawang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

  • Editor: Rizki R


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Redaksi- 7:17:00 PM 0
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online
KARAWANG | Suarana.com - Perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Karawang menunjukkan gugatan cerai yang diajukan pihak istri masih jauh lebih…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi