Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH Kepolisian PALEMBANG SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan
DAERAH Kepolisian PALEMBANG

SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan

Redaksi
Redaksi
01 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PALEMBANG | Suarana.com - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan.

Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas. Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.

Mensikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya dilapangan.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.

“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti dilapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.

Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.

“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak dilapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.

Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.

“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan. Terakhir kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni - Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugain negara mencapai 4,8 trilyun rupiah.

Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh stake holder terkait.

Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuknya Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak dilapangan dari hulu hingga ke hilirnya.


  • Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gagal Kabur, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Palumbonsari Diamankan Warga dan Polisi

Redaksi- 4:27:00 PM 0
Gagal Kabur, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Palumbonsari Diamankan Warga dan Polisi
KARAWANG | Suarana.com - Aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Rawabagi, Kelurahan Palumbonsari,…

Trending

Kondisi Bayi Zea, PSM dan Tenaga Kesehatan Turun Tangan di Karawang Timur

Kondisi Bayi Zea, PSM dan Tenaga Kesehatan Turun Tangan di Karawang Timur

6:04:00 PM
Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab dan Polres Karawang Tanam Jagung Pipil

Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab dan Polres Karawang Tanam Jagung Pipil

10:03:00 PM
Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

6:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi