Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda AKTIVIS OPINI ORGANISASI Dua Anak SD Tewas di Kolam Bekas Tambang, Lubang Tambang di Kutai Kartanegara Terus Telan Korban Jiwa
AKTIVIS OPINI ORGANISASI

Dua Anak SD Tewas di Kolam Bekas Tambang, Lubang Tambang di Kutai Kartanegara Terus Telan Korban Jiwa

Redaksi
Redaksi
18 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUTAI KARTANEGARA | Suarana.com – Lubang bekas galian tambang kembali merenggut nyawa di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Dua anak sekolah dasar (SD) di Desa Bangun Rejo dilaporkan tewas setelah tenggelam di kolam bekas tambang yang dibiarkan terbuka. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat lubang tambang yang belum direklamasi.

Menurut data yang dirilis **Koran Kaltim**, hingga saat ini, terdapat 264 lubang tambang yang belum direklamasi di wilayah Kutai Kartanegara. Sejak 2011, jumlah korban jiwa akibat lubang tambang di daerah tersebut telah mencapai 51 orang. Peristiwa tragis ini memunculkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan warga sekitar, khususnya anak-anak yang sering tidak menyadari bahaya yang mengintai.

Masyarakat mengkritik lemahnya pengawasan dari pemerintah serta lambatnya tindakan penutupan lubang tambang. Gubernur Kalimantan Timur berjanji akan menutup lubang tambang dalam waktu 15 hari ke depan, namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan skeptis dari berbagai pihak yang menilai langkah konkret sering kali terlambat. "Saya akan terus mengawal janji tersebut hingga benar-benar terlaksana," ujar seorang aktivis lingkungan yang prihatin dengan kejadian ini (18/09/2024).

Selain mengancam nyawa, lubang tambang yang tidak direklamasi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Kerusakan ekosistem, erosi tanah, pencemaran air, pembentukan danau asam, serta polusi udara menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Area bekas tambang yang dibiarkan terbuka juga mengurangi potensi lahan pertanian dan mengganggu estetika lingkungan, yang bisa berdampak pada sektor pariwisata.

Regulasi terkait reklamasi sebenarnya sudah ada, yakni **Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2014** tentang pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang. Namun, hingga kini, penegakan aturan tersebut dinilai masih lemah, terutama dalam hal pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang lalai. Hukuman yang ringan sering kali tidak memberikan efek jera, dan banyak perusahaan tambang yang tidak memenuhi tanggung jawab mereka untuk melakukan reklamasi.

"Bekas galian tambang yang tidak diberi tanda bahaya atau pagar pengaman menjadi perangkap mematikan, terutama bagi anak-anak yang tidak menyadari risikonya," kata seorang warga setempat.

Tragedi ini juga mempertegas ketidakadilan sosial, di mana korban jiwa sering kali berasal dari daerah pedesaan yang miskin dan memiliki akses terbatas terhadap informasi serta fasilitas keselamatan. Minimnya perhatian pemerintah dan perusahaan terhadap dampak sosial dan psikologis insiden ini menambah kesan bahwa korban hanya dipandang sebagai angka statistik tanpa adanya tindakan nyata untuk mencegah hal serupa terulang.

Kejadian tragis di Kutai Kartanegara ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah, perusahaan tambang, dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih serius dalam penegakan regulasi, pengawasan reklamasi, dan perlindungan masyarakat.


  • Editor: Rizki R




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via AKTIVIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Statemen “Media Butuh Duit” Berujung Kecaman, IWOI Karawang Minta MY Minta Maaf

Redaksi- 6:56:00 PM 0
Statemen “Media Butuh Duit” Berujung Kecaman, IWOI Karawang Minta MY Minta Maaf
KARAWANG | Suarana.com - Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang ke…

Trending

Askun Semprot Dugaan THL di PUPR Karawang: Kadis hingga Bupati Dikadalin

Askun Semprot Dugaan THL di PUPR Karawang: Kadis hingga Bupati Dikadalin

1:59:00 PM
Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

4:01:00 PM
Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

7:19:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi