Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda HEADLINE KARAWANG Pemerintahan Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan
HEADLINE KARAWANG Pemerintahan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Redaksi
Redaksi
08 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Bukti pemberitaan media online SejagatNews tertanggal 20 Agustus 2023 yang menjadi alat bukti resmi dalam laporan hukum yang diajukan oleh Kepala Desa Pinayungan, Hj. Eka Angelia, terhadap YS. YS, yang juga mantan kepala desa, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat pernyataannya yang dianggap menyesatkan dan tidak berdasar.

Dalam pemberitaan itu, YS menyebut adanya dana CSR sebesar Rp120 juta perbulan dari PT. TJS untuk desa, serta menuding adanya pungutan sewa sawah oleh desa tanpa sepengetahuan perusahaan pemilik lahan. Pernyataan tersebut disebut sebagai fitnah yang merugikan nama baik pemerintah desa dan pribadi kepala desa.

“Ucapan YS yang dimuat media itu bukan kritik, tapi tuduhan tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan opini publik,” ujar Hj. Eka Angelia dalam ditemui dikediamannya, Rabu (7/6/2025).

Mewakili Kepala Desa, suami pelapor Anton menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memuat informasi tersebut, sehingga justru menjadi bukti kuat bahwa sumber pernyataan itu berasal dari YS sendiri.


“Kami berterima kasih kepada media SejagatNews. Berita itu justru memperjelas bahwa pernyataan keliru memang berasal dari YS, bukan interpretasi media,” ujar Anton dalam sambungan WhatsApp 08/06.

Dalam pemberitaan tersebut, YS menyampaikan dugaan-dugaan yang disebut tidak pernah terjadi, termasuk soal dana CSR dalam bentuk uang tunai.

“Tidak pernah ada dana CSR tunai Rp120 juta masuk ke desa. Semua bentuk bantuan dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Anton.

Anton menilai, sikap YS sejak awal tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, justru membiarkan narasi yang tidak benar berkembang di masyarakat.

“Kalau dari awal ada permintaan maaf atau klarifikasi, mungkin tidak sejauh ini. Tapi karena terus dibiarkan, ya kami tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Pinayungan berharap proses hukum ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi publik bahwa menyampaikan informasi melalui media harus dengan itikad baik dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau prasangka.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(red)
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kenaikan Harga Material Ancam Proyek PUPR Karawang, Praktisi Hukum Soroti HPS Belum Diperbarui

Redaksi- 5:51:00 PM 0
Kenaikan Harga Material Ancam Proyek PUPR Karawang, Praktisi Hukum Soroti HPS Belum Diperbarui
KARAWANG | Suarana.com – Kabar rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyedia jasa …

Trending

Ganti Fungsi Fasilitas Negara? Reklame Klinik Lamaran Nekat “Nebeng” di Tiang Listrik, Diduga Tanpa Izin

Ganti Fungsi Fasilitas Negara? Reklame Klinik Lamaran Nekat “Nebeng” di Tiang Listrik, Diduga Tanpa Izin

11:13:00 PM
Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

5:45:00 PM
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

3:50:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi