BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
JAWA BARAT
KARAWANG
0
Peradi Karawang Tagih Ketegasan KDM soal Limbah Pindo Deli
KARAWANG | Suarana.com – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, menyoroti kasus pencemaran Sungai Citarum yang diduga berasal dari limbah B3 milik PT Pindo Deli 1. Ia menyebut, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) lalu bukan kali pertama, melainkan telah berulang kali terjadi tanpa penindakan tegas dari pemerintah daerah maupun Provinsi Jawa Barat.
“Kalau benar pencemaran ini dilakukan PT Pindo Deli 1, dan ini bukan kali pertama, tapi tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Karawang maupun Pemprov Jabar, ada apa dengan perusahaan ini? Apakah mereka kebal hukum?” ujar Asep Agustian kepada media, Senin (23/6/2025) sore.
Asep, yang akrab disapa Askun, mempertanyakan keberanian pemerintah dalam menghadapi perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
“Kalau memang benar mereka mencemari Sungai Citarum, kok pemerintah bisa kalah? Sungai Citarum itu punya slogan Citarum Harum, tapi harumnya di mana kalau terus-menerus dikotori limbah?” ucapnya geram.
Menurut Askun, tanggung jawab pengawasan dan pemberian sanksi berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, kewenangan terkait dokumen lingkungan industri kertas berada di tingkat provinsi atau menteri, tergantung skala dan lokasi usaha.
“Jadi apa kerja DLH Jabar? Yang justru jadi sasaran kritik malah DLH Karawang dan Bupati Karawang. Saya minta KDM (Kang Dedi Mulyadi) sebagai Gubernur Jabar menegur keras pejabat DLH Jabar. Mana tindakanmu, Pak Gubernur? Netizen dan buzzer sering memujimu, tapi saat rakyat butuh tindakan konkret, tidak ada respons,” tegasnya.
Lebih jauh, Askun juga mempertanyakan kelayakan Kepala DLH Jabar untuk tetap dipertahankan di posisinya.
“Pencemaran ini sudah viral, tapi tidak ada sanksi. Apakah layak Kepala DLH Jabar tetap menjabat? Saya rasa tidak,” kata dia.
Sebagai warga Karawang, Asep Agustian meminta Gubernur Jabar bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan dan terhadap jajaran DLH yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Sungai Citarum punya filosofi Citarum Harum, tapi harumnya di mana? Undang-undang dan aturan dibuat untuk ditegakkan. Kalau tidak ada sanksi, untuk apa aturan itu dibuat?” pungkasnya.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(rls)
Via
BERITA UTAMA