Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

Redaksi
Redaksi
09 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) baru untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada. Penetapan ini disambut positif sejumlah pihak karena dinilai melalui proses seleksi yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, mengapresiasi sikap Bupati Aep yang tidak mencampuri proses seleksi dan menyerahkannya sepenuhnya kepada Panitia Seleksi (Pansel).

“Ini patut diapresiasi. Bupati tidak intervensi, semuanya diserahkan ke Pansel. Salah satu yang ditetapkan, Agus Rivai, saya kenal baik. Dia bukan orang partai politik, bukan pejabat, tapi memang dikenal lincah dan punya akses luas. Penetapan ini murni karena kapasitas, bukan gerbong politik,” ujar Asep, yang akrab disapa Askun, Rabu (9/7/2025).

Askun menegaskan bahwa anggapan publik mengenai penunjukan pejabat BUMD yang selalu dikaitkan dengan kelompok politik Bupati adalah keliru.

“Bupati Aep tidak pernah berpikir soal gerbong-gerbongan. Dia baca, dia telaah, lalu dia putuskan. Itu luar biasanya. Bukan karena tekanan politik atau kedekatan pribadi,” tambahnya.

Dewas Baru, Tantangan Lama
Lebih lanjut, Askun menyoroti pentingnya peran Dewas Petrogas dalam membenahi kondisi internal perusahaan yang sedang tidak ideal. Saat ini, direksi Petrogas tengah menjalani proses hukum, sehingga langkah selanjutnya adalah pembentukan jajaran direksi baru.

“Sekarang Dewas sudah ditetapkan. Selanjutnya mereka harus segera bentuk direksi baru. Tapi tantangan berikutnya, bagaimana mereka akan digaji kalau uang perusahaan masih disita Kejaksaan?” ujarnya.

Menurut Askun, dana Petrogas yang disita Kejaksaan Negeri Karawang bukan berasal dari tindak pidana, sehingga seharusnya dapat dikembalikan untuk mendukung operasional BUMD.

“Saya minta kepada Pak Bupati agar memperjuangkan pengembalian uang Petrogas yang disita. Kalau Dewas dan direksi sudah bekerja tapi tidak digaji, siapa yang berdosa? Ini bukan uang hasil kejahatan, jadi harus dikembalikan,” tegasnya.

Askun juga mempertanyakan kejelasan keberadaan dana tersebut.


“Apakah uangnya sekarang disimpan di bank? Di Karawang atau di Jakarta? Apakah berbunga? Kalau tidak, ya rugi. Yang penting, segera dikembalikan agar roda BUMD ini bisa kembali berjalan normal,” lanjutnya.

Seleksi Sesuai Regulasi

Panitia Seleksi Dewas Petrogas sebelumnya telah menetapkan tiga nama dari total 17 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, yaitu:

  • Agus Rivai, S.Psi., M.M.

  • Dr. Ata Subagja Dinata

  • Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.

Proses seleksi dilakukan secara ketat dan mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), wawancara, pemaparan visi-misi, hingga penyusunan rencana kerja Dewas untuk kemajuan PD Petrogas Persada.

Askun berharap jajaran Dewas yang baru mampu bekerja maksimal, menaati aturan hukum, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

“Marwah Petrogas harus dikembalikan. Jangan ada lagi pelanggaran hukum. Dewas harus bergerak cepat, membentuk direksi yang kompeten, dan membenahi BUMD ini agar kembali sehat dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. 


Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan

Redaksi- 3:37:00 PM 0
PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah kabar yang menyebut proyek rehabilitasi Jembatan Segaran…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

5:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi