BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
KARAWANG
0
Proyek Videotron Jadi Ajang Komersil? Askun: Ini Bukan Investasi, Ini Ngibul!
KARAWANG | Suarana.com – Polemik pengadaan videotron senilai Rp 1,8 miliar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang menuai sorotan tajam dari praktisi hukum Asep Agustian, SH, MH.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai, persoalan ini seharusnya tidak menjadi polemik jika saja harga pengadaan lebih realistis dan wajar, terlebih ukuran videotron tersebut tidak begitu besar.
"Masalah ini tidak akan gaduh kalau harganya masuk akal," tegas Askun, Selasa (15/7/2025).
Ia juga mengkritisi penempatan videotron yang berada di sekitar Alun-Alun Karawang, area yang padat lalu lintas dan aktivitas masyarakat, sehingga fungsi penyampaian pesan kepada publik dinilainya tidak efektif.
"Saya sudah cek langsung ke lokasi. Tiangnya bahkan memakan badan jalan. Ini bisa jadi contoh buruk untuk billboard milik swasta," jelasnya.
Tak hanya itu, Askun menyoroti absennya sistem pengawasan seperti CCTV di sekitar videotron. Ia mengkhawatirkan perangkat tersebut rentan dibajak hacker, seperti yang pernah terjadi di beberapa kota besar.
"Saya khawatir ada hacker iseng, tiba-tiba tayang video porno seperti kejadian di Bekasi dan Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, Askun menyayangkan pernyataan Sekretaris Diskominfo yang menyebut videotron bisa dikomersilkan dan menjadi investasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Fungsi utamanya untuk publikasi program dan kegiatan pemerintah, bukan untuk dikomersilkan. Sekdisnya ngawur! Jangan asal bunyi. Ucapannya justru menambah gaduh," tegas Askun.
Ia juga menilai penempatan videotron seharusnya di lingkungan Pemerintah Daerah, seperti di sekitar kantor Pemkab atau depan DPRD Karawang, bukan di tengah keramaian publik yang sulit menyerap pesan dari layar tersebut.
"Saya yakin Bupati juga kesal. Ini proyek bikin gaduh dan jadi sorotan," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Askun mengaku telah melakukan pemetaan dan profiling terhadap proyek ini. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak luar, termasuk aparat penegak hukum (APH).
"Saya tahu kok, perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta. Disinyalir ada campur tangan oknum APH. Kalau nanti ini jadi temuan, jangan sampai tidak diproses. Malu dong kalau APH ikut main," tandasnya.
Askun mendesak Diskominfo untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh suasana dan lebih fokus menyelesaikan persoalan secara transparan dan akuntabel.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA