Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA HUKUM NASIONAL Pemerintahan Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana
BERITA UTAMA HUKUM NASIONAL Pemerintahan

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana

Redaksi
Redaksi
06 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Permintaan pengacara Hotman Paris agar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar perkaranya di Istana Negara mendapat tanggapan dingin dari Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tetap fokus pada proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai aturan, dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” kata Anang, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan, penyidik akan mendalami seluruh fakta hukum dan pihak-pihak yang diduga terlibat. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak yang terkait nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, melalui akun Instagram, Hotman Paris kembali menegaskan kliennya tidak terlibat praktik korupsi. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung untuk menggelar perkara secara terbuka di Istana.

“Bapak Prabowo, tolong panggil Kejaksaan dan saya sebagai kuasa hukum Nadiem. Saya akan buktikan dalam 10 menit bahwa Nadiem tidak menerima uang sepeser pun, tidak ada markup, dan tidak ada yang diperkaya,” ucap Hotman.

Hotman juga menyebut permintaannya bukan tanpa dasar, mengingat dirinya pernah menjadi kuasa hukum Prabowo 25 tahun silam.

Menanggapi hal itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.
“Kita serahkan kepada penegak hukum. Pemerintah tidak melakukan intervensi,” kata Hasan.

Nadiem Resmi Jadi Tersangka

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Nadiem telah tiga kali menjalani pemeriksaan dan dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, ada empat tersangka lain dalam perkara ini, yaitu:

Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021),

Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020),

Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek era Nadiem),

Ibrahim Arief (konsultan perorangan infrastruktur TIK Kemendikbudristek).

Mereka diduga terlibat dalam pengadaan sarana digital yang berujung pada kerugian negara besar.

Sumber: detik.com



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana

Redaksi- 10:13:00 PM 0
Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana
JAKARTA | Suarana.com – Permintaan pengacara Hotman Paris agar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar perkaranya d…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi