Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM NASIONAL Pemerintahan Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana
BERITA UTAMA HUKUM NASIONAL Pemerintahan

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana

Redaksi
Redaksi
06 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Permintaan pengacara Hotman Paris agar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar perkaranya di Istana Negara mendapat tanggapan dingin dari Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tetap fokus pada proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai aturan, dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” kata Anang, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan, penyidik akan mendalami seluruh fakta hukum dan pihak-pihak yang diduga terlibat. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak yang terkait nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, melalui akun Instagram, Hotman Paris kembali menegaskan kliennya tidak terlibat praktik korupsi. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung untuk menggelar perkara secara terbuka di Istana.

“Bapak Prabowo, tolong panggil Kejaksaan dan saya sebagai kuasa hukum Nadiem. Saya akan buktikan dalam 10 menit bahwa Nadiem tidak menerima uang sepeser pun, tidak ada markup, dan tidak ada yang diperkaya,” ucap Hotman.

Hotman juga menyebut permintaannya bukan tanpa dasar, mengingat dirinya pernah menjadi kuasa hukum Prabowo 25 tahun silam.

Menanggapi hal itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.
“Kita serahkan kepada penegak hukum. Pemerintah tidak melakukan intervensi,” kata Hasan.

Nadiem Resmi Jadi Tersangka

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Nadiem telah tiga kali menjalani pemeriksaan dan dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, ada empat tersangka lain dalam perkara ini, yaitu:

Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021),

Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020),

Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek era Nadiem),

Ibrahim Arief (konsultan perorangan infrastruktur TIK Kemendikbudristek).

Mereka diduga terlibat dalam pengadaan sarana digital yang berujung pada kerugian negara besar.

Sumber: detik.com



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Redaksi- 7:48:00 PM 0
Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!
KARAWANG | Suarana.com - Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH. MH. atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), mengk…

Trending

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Balas Keras Menkeu Soal APBD: Kami Bukan Simpan Uang di Lemari Besi!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Balas Keras Menkeu Soal APBD: Kami Bukan Simpan Uang di Lemari Besi!

8:56:00 AM
WC Mampet? Hubungi PT. Banyu Asih Makmur untuk Solusi Profesional!

WC Mampet? Hubungi PT. Banyu Asih Makmur untuk Solusi Profesional!

8:32:00 AM
Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

4:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita