Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM TASIKMALAYA Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Dibekuk
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM TASIKMALAYA

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Dibekuk

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
03 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TASIKMALAYA | Suarana.com - Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 13 kasus dalam dua bulan terakhir. Dari operasi tersebut, sebanyak 15 tersangka berhasil diringkus dengan peran berbeda dalam jaringan narkotika.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyebut para tersangka terdiri atas kurir hingga pengedar.
“Enam dari 13 orang itu berperan sebagai kurir dan sembilan orang lainnya sebagai pengedar,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, antara lain sabu seberat 67,6 gram, ganja seberat 8,82 gram, delapan batang tanaman ganja, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat psikotropika. Kapolres menegaskan, penyitaan tersebut menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tasikmalaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran dan jenis barang bukti, mencakup Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta Undang-Undang Psikotropika.
“Ancaman hukumannya berkisar 3 hingga 20 tahun penjara dengan denda maksimal hingga Rp10 miliar,” tegas AKBP Faruk.

Polres Tasikmalaya Kota memastikan akan terus memperkuat operasi penindakan dan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi