Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

Redaksi
Redaksi
17 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG |  Suarana.com - Dewan Penasihat DKM Masjid Agung Syech Quro, Asep Agustian, mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Kemenag Karawang, Sofyan, melalui Kasie Bina Islam Chasmita, terkait status SK kepengurusan DKM Masjid Agung yang dianggap tidak sah.
 
Asep Agustian mempertanyakan dasar pernyataan Kemenag yang menyebutkan bahwa SK DMI Provinsi Jawa Barat dengan Nomor SK: 103.A/I1/SK/PW-DM1 JABAR/l1/2025 periode 2025-2029, yang menunjuk KH. Ujang Mashudi sebagai pemimpin DKM Masjid Agung, sudah tidak berlaku.
 
"Saya bertanya, bisakah pernyataan Kemenag ini dipertanggungjawabkan? Jika bisa, kami sebagai dewan penasihat masjid agung yang SK-nya langsung dikeluarkan oleh DMI pada tanggal 22 Februari 2025, meminta bukti atas pernyataan Kepala Kantor Kemenag melalui Chasmita tersebut," tegas Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, jumat (17/10/2025).
 
Askun menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima keterangan Kemenag di media yang menyatakan SK tersebut dicabut dan tidak sah. Ia menuding Kemenag telah melakukan pembohongan publik dan berupaya mengadu domba antar umat.
 
"Jangan membuat isu dan adu domba antar umat. Kalau memang tidak sah, ya silakan lakukan melalui jalur hukum. Karena yang mendapatkan SK DMI itu bukan hanya Karawang saja, tapi juga Kabupaten Purwakarta dan Banjar," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Askun menyatakan bahwa DMI Provinsi Jawa Barat tidak pernah membatalkan SK KH. Ujang Mashudi. Ia menantang Kemenag untuk menggugat jika merasa kepengurusan DKM Masjid Agung Syech Quro dibawah kepemimpinan KH. Ujang Mashudi salah.
 
"Lakukan dong gugatan kalau memang kami salah, silakan! Kepengurusan kami menunggu hasil keputusan pengadilan," tandasnya.
 
Askun juga menyoroti pernyataan Kemenag yang seharusnya melihat lebih dulu SK DKM Masjid Agung Syech Quro dikeluarkan sebelum mengeluarkan pernyataan. 

Ia menilai Kemenag seharusnya memberikan pernyataan yang baik dan tidak mengadu domba antar jamaah.
 
"Seharusnya Kemenag itu memberikan pernyataan yang baik, jangan kemudian Kemenag mengadu domba antar jamaah. Kalau mau menggugat, gugat saja ke pengadilan. Batalkan dulu SK-nya," pungkasnya.
 
Selain itu, Askun mengungkapkan bahwa Masjid Agung Syech Quro bukanlah aset pemerintah daerah, melainkan dibangun di atas tanah wakaf kepada pemerintah daerah. Sertifikatnya pun masih atas nama Nazir.
 
"Jadi ini adalah aset wakaf dan bukan pemda. Lagipula di dalam SK itu, Bupati Karawang juga sebagai pembina selaku kepala daerah," imbuhnya. (red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Promo Shopee

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

Redaksi- 7:12:00 PM 0
SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya
KARAWANG |  Suarana.com - Dewan Penasihat DKM Masjid Agung Syech Quro, Asep Agustian, mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Kemenag Karawang, Sofyan, melalu…

Trending

Ketua DPC PERADI Karawang Nilai Surat Edaran ‘Poe Ibu’ Cacat Hukum, Minta Dedi Mulyadi Segera Cabut

Ketua DPC PERADI Karawang Nilai Surat Edaran ‘Poe Ibu’ Cacat Hukum, Minta Dedi Mulyadi Segera Cabut

8:34:00 PM
Jejak Mafia BBM dan Dugaan Setoran Oknum di Balik Tambang Emas Ilegal Kapuas

Jejak Mafia BBM dan Dugaan Setoran Oknum di Balik Tambang Emas Ilegal Kapuas

9:48:00 PM
Grand Opening Dapur MBG 4 Palumbonsari, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Ketahanan Gizi Nasional

Grand Opening Dapur MBG 4 Palumbonsari, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Ketahanan Gizi Nasional

2:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita