Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Warga Sinar Mulya Johar Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi yang Dinilai Tak Sesuai Aturan
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Warga Sinar Mulya Johar Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi yang Dinilai Tak Sesuai Aturan

Redaksi
Redaksi
16 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Seorang warga Kampung Sinar Mulya Johar, Kecamatan Karawang Timur, mengaku kecewa dengan pemasangan tiang provider atau jaringan WiFi di lingkungannya yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis maupun izin resmi dari pihak terkait.

Karyanto Kurniawan, warga RT 01 RW 15 sekaligus aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria, menyampaikan bahwa pemasangan tiang tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan aparatur desa setempat.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak desa dan Dinas Kominfo. Dari informasi yang saya terima, belum ada laporan resmi atau pemberitahuan tentang pemasangan tiang tersebut,” ujar Karyanto, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, lokasi pemasangan tiang yang berada di tengah pekarangan rumah warga dinilai berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Misalnya, jika pemilik lahan ingin membangun di atas tanah tersebut, keberadaan tiang dapat menjadi penghalang.

Selain itu, ia juga menyoroti pemasangan kabel yang dianggap tidak rapi dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

“Kabelnya semrawut, tidak seperti standar yang biasanya disarankan oleh dinas terkait. Ini bisa berisiko bagi warga,” tambahnya.

Karyanto berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera menertibkan dan mengatur pemasangan tiang jaringan melalui peraturan daerah (Perda) agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami meminta Pemkab Karawang dan aparatur desa lebih sigap dalam mengawasi pemasangan kabel maupun tiang di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan atau provider terkait. Pihak redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi.(red)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Terjerat Janji Kerja Manis, 8 Warga Rengasdengklok Terlantar di Sumsel, Minta Dipulangkan

Redaksi- 3:32:00 AM 0
Terjerat Janji Kerja Manis, 8 Warga Rengasdengklok Terlantar di Sumsel, Minta Dipulangkan
KARAWANG | Suarana.com – Delapan warga asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan terlantar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumat…

Trending

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

3:57:00 PM
PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

11:01:00 PM
Viral di TikTok, Pengunjung Keluhkan Fasilitas Rusak di Inul Vizta Karawang hingga Adu Mulut

Viral di TikTok, Pengunjung Keluhkan Fasilitas Rusak di Inul Vizta Karawang hingga Adu Mulut

9:42:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi