Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM INVESTIGASI Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap
BERITA UTAMA HUKRIM INVESTIGASI

Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap

Redaksi
Redaksi
19 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan razia dan pemeriksaan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penindakan, termasuk pengungkapan peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran cukai akan terus ditingkatkan ke depannya.

“Ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan, dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan, penindakan besar tersebut dilakukan pada 11 Desember 2025 oleh Bea Cukai Atambua yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. Operasi ini juga melibatkan Imigrasi Atambua, Polres Belu, serta Polres Timor Tengah Utara. Penindakan tersebut merupakan hasil kerja intelijen Bea Cukai yang ditindaklanjuti dari informasi masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan sebuah gudang penimbunan rokok di wilayah Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, aparat juga telah mengamankan 138.160 batang rokok ilegal.

Dari rangkaian penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.

Lebih lanjut, hasil pengembangan kasus menetapkan tiga warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat hendak meninggalkan Indonesia.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC. Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal guna melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.



Editor : Rizki Ramdani
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Usai Bantah Tudingan, RS Bayukarta Justru Dilaporkan ke Polisi, Babak Baru Kasus Ihat Solihat

Redaksi- 11:45:00 PM 0
Usai Bantah Tudingan, RS Bayukarta Justru Dilaporkan ke Polisi, Babak Baru Kasus Ihat Solihat
KARAWANG | Suarana.com - Polemik meninggalnya pasien Ihat Solihat di RS Bayukarta Karawang memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pihak rumah sakit menyampai…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi