BEKASI
BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
0
Raja Bongkar Akhirnya Dibongkar, Ade Kuswara Kunang Kenakan Rompi Oranye KPK
JAKARTA | Suarana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK pada Sabtu dini hari (20/12/2025), setelah dilakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa setelah Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi, ia menjalin komunikasi dengan pihak penyedia proyek di Pemkab Bekasi berinisial SRJ. Komunikasi tersebut diketahui telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
“Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK secara rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK dan pihak lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep menjelaskan, meskipun proyek yang dimaksud belum dilaksanakan, Ade diduga telah menerima sejumlah uang dari SRJ. Uang tersebut diberikan sebagai bentuk ijon atas proyek-proyek yang dijanjikan akan diberikan pada tahun 2026 dan seterusnya.
“Padahal proyeknya sendiri belum ada, namun sudah dikomunikasikan dan dimintai sejumlah uang,” jelas Asep.
Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang dan ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, yang diberikan dalam empat tahap penyerahan melalui sejumlah perantara.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak.
“Selain aliran dana tersebut, ADK juga diduga menerima penerimaan lain sepanjang tahun 2025, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 4,7 miliar,” tambah Asep.
Dengan demikian, total dugaan penerimaan dana yang diterima Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 14,2 miliar. KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.**
Via
BEKASI

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana