BERITA UTAMA
NASIONAL
0
Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kunci di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas
KALBAR | Suarana.com - Usai libur Hari Raya Idulfitri, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Pada Kamis (9/4/2026), penyidik kembali memeriksa saksi-saksi kunci dalam dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB secara maraton di Jakarta. Sebanyak lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Para saksi didalami terkait proses krusial dalam aktivitas pertambangan, mulai dari perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, sampai pada penerbitan rekomendasi ekspor.
RKAB sendiri merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat perencanaan produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan sebagai syarat legalitas operasional tambang. Dugaan penyimpangan pada proses ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, para saksi merupakan pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Pemeriksaan intensif ini menjadi bukti keseriusan Kejati Kalbar dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Penyidik juga memastikan bahwa pengusutan perkara akan terus dikembangkan dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional.
Lebih lanjut, Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Masyarakat pun diharapkan turut mengawal jalannya proses hukum tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Kalbar.suarana.com
Editor : Rizki
Via
BERITA UTAMA
