Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kunci di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas
BERITA UTAMA NASIONAL

Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kunci di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas

Redaksi
Redaksi
10 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KALBAR | Suarana.com - Usai libur Hari Raya Idulfitri, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Pada Kamis (9/4/2026), penyidik kembali memeriksa saksi-saksi kunci dalam dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB secara maraton di Jakarta. Sebanyak lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Para saksi didalami terkait proses krusial dalam aktivitas pertambangan, mulai dari perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, sampai pada penerbitan rekomendasi ekspor.

RKAB sendiri merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat perencanaan produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan sebagai syarat legalitas operasional tambang. Dugaan penyimpangan pada proses ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Ia menambahkan, para saksi merupakan pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Pemeriksaan intensif ini menjadi bukti keseriusan Kejati Kalbar dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Penyidik juga memastikan bahwa pengusutan perkara akan terus dikembangkan dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Lebih lanjut, Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Masyarakat pun diharapkan turut mengawal jalannya proses hukum tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber : Kalbar.suarana.com 
Editor : Rizki
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Disdukcapil Lahat Jemput Bola, Warga Disabilitas dan Lansia Kini Tak Perlu Datang ke Kantor

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Disdukcapil Lahat Jemput Bola, Warga Disabilitas dan Lansia Kini Tak Perlu Datang ke Kantor
LAHAT | Suarana.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Pemerintah Kabupaten Lahat melalu…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi