Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Cekcok Soal Status Hubungan, Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Jenazah Dibuang ke Saluran Air KJIE
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Cekcok Soal Status Hubungan, Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Jenazah Dibuang ke Saluran Air KJIE

Redaksi
Redaksi
02 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar perempuan di Karawang akhirnya terungkap. Pelaku berinisial BIH (24), yang diketahui merupakan kekasih korban, ditangkap setelah diduga mencekik korban hingga tewas dan membuang jenazahnya ke saluran air di kawasan industri Karawang International Industrial City (KJIE).

Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, mengungkapkan pelaku diamankan pada Minggu, 1 Maret 2026 dini hari di lokasi persembunyiannya.

“Tersangka berinisial BIH alias Bilal Ismail Hamdi Bin Aman Suwarman, usia 24 tahun, pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ia kami amankan pada Minggu dini hari,” ujar Andriyanto, Senin (2/3/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan awalnya pelaku datang ke kontrakan korban untuk mengantarkan pakaian yang dititipkan korban. Namun, di dalam kontrakan terjadi cekcok terkait status hubungan mereka.

Korban meminta pelaku yang telah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Selain itu, korban juga meminta pelaku bekerja bersamanya di salah satu perusahaan di Cikarang.

“Cekcok mulut kemudian berkembang menjadi pertengkaran fisik. Korban sempat menampar dan memukul pelaku. Pelaku awalnya tidak membalas dan hendak pergi bekerja, namun korban melarang,” ungkap AKP Herwit.

Korban bahkan mengancam akan berteriak maling jika pelaku meninggalkannya. Situasi semakin memanas hingga terjadi aksi saling cekik antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kembali mencekik korban hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Pelaku sempat memindahkan korban ke atas kasur dan meminta maaf. Namun, pertengkaran kembali terjadi hingga pelaku kembali mencekik korban. Kali ini, korban tak lagi bernyawa.

Jenazah Dibuang ke KJIE

Setelah kejadian, pelaku sempat berangkat bekerja sekitar pukul 12.30 WIB. Ia kembali ke kontrakan korban pada pukul 23.00 WIB dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa jenazah korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dan membuangnya ke saluran air di Jalan seberang PT Toyota Astra Motor, kawasan industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

Jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama.

Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu pertengkaran terkait desakan korban agar pelaku menceraikan istrinya dan menikahinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jaket abu-abu, kemeja lengan panjang kotak-kotak, celana panjang biru dongker, bra krem, celana dalam putih, sandal putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Wakapolres mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan hubungan secara bijak dan tidak mengedepankan emosi.

“Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(Rizki)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya

Redaksi- 1:34:00 AM 0
Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya
KARAWANG | Suarana.com – Nama Suarana.com tercatat dalam sejumlah penelitian akademik yang diterbitkan pada jurnal ilmiah. Setidaknya terdapat dua publikasi i…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi